SEKALI waktu ada 1936, Mudjair, seorang pegawai desa dari Desa Papungan, Kanigoro, Blitar, pergi ke Teluk Serang yang terletak di laut selatan. Di sana dia menemukan berbagai jenis ikan yang belum diketahui sebelumnya. Dia membawa pulang lima jenis ikan dan memeliharanya di kolam pekarangan rumah.
Ternyata, satu jenis ikan berkembang cepat, bahkan bisa bertelur dengan cara menyimpannya di dalam mulut hingga masa menetas jadi anak ikan. Seiring waktu, ikan ini mendapat perhatian warga desa.
Kabar itu sampai ke telinga Schuster, kepala penyuluhan perikanan di Jawa Timur. Dia berkunjung ke Papungan untuk melihat ikan temuan Mudjair. Ternyata ikan tersebut diidentifikasi sebagai Tilapia mossambica, yang berasal dari Afrika.
Dengan cepat ikan temuan Mudjair dibudidayakan karena cepat bertelur, pertumbuhannya cepat, dan mudah beradaptasi dengan segala lingkungan air mulai kolam hingga rawa-rawa.
Menurut K. F. Vaas dan A. E. Hofstede dalam Studies on Tilapia Mossambica Peters (ikan Mudjair) in Indonesia, ketika menghadiri Konferensi Ahli-ahli Perikanan Darat pada November 1939, Schuster mengemukakan mengenai ikan temuan Mudjair.
Atas temuan ini, Tilapia mossambica mendapat nama lokal: ikan mujair. Pemerintah Hindia Belanda, tulis harian Pedoman edisi 27 Agustus 1951, mengapresiasi usaha Mudjair membudidayakan ikan mujair dengan memberinya santunan sebesar Rp6,- per bulan.
Saat pendudukan Jepang, ikan mujair kian populer. Pasukan Jepang, seperti tercatat dalam Tilapia: Biology, Culture, and Nutrition suntingan Carl D. Webster dan Chhorn Lim, membawanya ke seluruh daerah untuk dibudidayakan dalam tambak-tambak. Dan Mudjair diangkat sebagai pegawai negeri tanpa harus mendapatkan beban kerja.
Enam tahun setelah Indonesia merdeka, Mudjair menerima surat tanda jasa dari Kementerian Pertanian atas jasanya sebagai penemu dan perintis perkembangan ikan mujair.
Pada era Orde Baru, ikan mujair masih menjadi santapan favorit masyarakat. Sejak 1982, sebagaimana termuat dalam Laporan Pelita IV 1984-1989, program pengembangan aneka ikan dilaksanakan pemerintah dengan menyebarkan bibit ikan mujair dalam kolam pekarangan dan waduk-waduk.
No comments:
Post a Comment